Antasari-Williardi Sekongkol?
Pengacara Antasari Azhar meminta semua pihak untuk mengikuti jalannya pengadilan.
Tegaknya hukum memang selalu menjadi kegiatan harian aparat penegak hukum. Namun aparat penegak hukum juga manusia yang bisa salah, menyimpang, dan berlebihan.
Sementara tegaknya hukum merupakan salah satu pilar berdirinya negara. Hukum implementasi dari Undang-undang yang mengatur segala hal untuk kepentingan seluruh rakyat, pemerintah agar semakin beradab. Oleh karena itu tanggung-jawab penegak hukum adalah pada siapa saja yang merasa diri ini milik negara, negara ini miliknya yang harus dijaga.
Sangat diragukan jiwa kenegarawan yang dimiliki bila kita lebih suka berpangku tangan, padahal Tuhan telah menunjukkan keganjilan-keganjilan untuk kita cermati, kita renungkan dan berpikir apa yang akan kita lakukan! Kualitas seseorang dimata Tuhan tergantung apa reaksi kita atas segala yang terjadi.
Harus diingat bahwa WW adalah Saksi yang diajukan JPU. Artinya keterangannya dipakai untuk memperkuat dakwaan.Kalau dikatakan bersekongkol artinya WW dan AN akan saling menerima manfaat dari kesaksian masing-masing. Tinggal dicek saja apakah AN akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan WW. Kalau tidak, bagaimana bisa dikatakan bersekongkol? Kalaupun keterangan Saksi berbohong apa manfaatnya bagi dia? Toh sejauh ini keterangan dari WW selalu konsisten di setiap persidangan Terdakwa lainnya. Justru ini membuktikan bahwa WW saat ini benar-benar tidak dibawah tekanan, karena dia berani menanggung sendiri konsekuensi dari pencabutan BAP-nya.
dari awal saya tidak percaya pak Antasari melakukan pembunuhan hanya karena perempuan
aneh bener negeri ini, jeruk makan jeruk
<< Kembali ke halaman artikel
Jika anda member Vivanews, silahkan
login, atau
Daftar ID anda.