18.740 Naskah Ujian CPNS Dimusnahkan
Pemusnahan ribuan lembar naskah soal itu berdasarkan petunjuk teknis.
Senin, 23 November 2009, 16:33 WIB
Amril Amarullah
Pemusnahan soal ujian (Ahmad Hairuddin | Surabaya Post)

SURABAYA POST -- Sebanyak 18.740 lembar naskah soal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimusnahkan oleh pihak panitia. Naskah soal tersebut terdiri dari 9.100 lembar soal teknik kemampuan dasar (TKD) dan 9.640 lembar soal teknik kemampuan bidang (TKB).

Anwar Abdullah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang mengatakan, pemusnahan ribuan lembar naskah soal itu berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“BKD sebagai tim panitia seleksi CPNS dalam pemusnahan naskah soal itu melibatkan unsur Badan Kesejahteraan dan Kebangsaan (Bakesbang), Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat Kepolisian, “ jelas Anwar, usai melakukan pemusnahan naskah soal di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Gunung Maddah, Kec. Sampang Kota, Senin 23 November 2009.

Anwar menegaskan, pengadaan naskah soal seleksi CPNS itu dibuat tim Universitas Indonesia (UI) sekaligus juga dalam proses koreksi jawaban dari para peserta CPNS. Dalam proses seleksi CPNS tersebut, dia menjamin benar-benar transparan dan akuntable. 

“Saya yakin tim UI sebagai lembaga pendidikan yang cukup disegni akan tetap menjaga krebilitasnya dalam melakukan proses seleksi jawaban para peserta CPNS. Sehingga siapun tidak akan bisa melakukan intervensi terhadap tim UI tersebut, “ katanya.

Formasi rekrutmen CPNS untuk tenaga guru dibutuhkan sebanyak 170 orang, sedangkan formasi tenaga kesehatan sebanyak 121 orang dan tenaga teknik sebanyak 165 serta tenaga administrasi 11 orang. Sehingga total kebutuhan formasi mencapai 467 orang dengan jumlah pelamar mencapai 8.816 orang.

Laporan: Ahmad Hairuddin

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA NASIONAL TERPOPULER