Besok, Chandra Bersaksi untuk Antasari Azhar
"Kami sudah layangkan panggilan," kata ketua tim Jaksa Penuntut Umum, Cirus Sinaga.
Senin, 23 November 2009, 17:40 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah (Antara)

VIVAnews - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dijadwal bersaksi dalam persidangan Antasari Azhar, besok. Antasari yang juga mantan Ketua KPK adalah terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Kami sudah layangkan panggilan," kata ketua tim Jaksa Penuntut Umum, Cirus Sinaga, Senin 23 November 2009. Selain Chandra, dua staf KPK juga akan dihadirkan sebagai saksi.

Kedua staf itu adalah Budi Ibrahim dan Ina Susanti. Kedua staff ini, dalam surat dakwaan merupakan staf KPK yang diminta Antasari untuk menyadap nomor orang yang meneror keluarganya.

Sementara dua saksi lain yang dijadwalkan bersaksi adalah Jeffry Lumampau dan Edya Imelda Fitri. "Kalau keduanyasudah konfirmasi pada saya akan hadir," kata Cirus saat dihubingi wartawan.

 

 

• VIVAnews
 
komentar
Pemerhati
23/11/2009
Keputusan JA dalam proses hukum CMH/BSR (dihentikan atau diteruskan) akan tergantung kemampuan CMH mengatasi pertanyaan2 JPU.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.


BERITA NASIONAL TERPOPULER