|
VIVAnews - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dijadwal bersaksi dalam persidangan Antasari Azhar, besok. Antasari yang juga mantan Ketua KPK adalah terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Kami sudah layangkan panggilan," kata ketua tim Jaksa Penuntut Umum, Cirus Sinaga, Senin 23 November 2009. Selain Chandra, dua staf KPK juga akan dihadirkan sebagai saksi.
Kedua staf itu adalah Budi Ibrahim dan Ina Susanti. Kedua staff ini, dalam surat dakwaan merupakan staf KPK yang diminta Antasari untuk menyadap nomor orang yang meneror keluarganya.
Sementara dua saksi lain yang dijadwalkan bersaksi adalah Jeffry Lumampau dan Edya Imelda Fitri. "Kalau keduanyasudah konfirmasi pada saya akan hadir," kata Cirus saat dihubingi wartawan.
• VIVAnews