Chandra akan dimintai kesaksian soal penyadapan terhadap Rani Juliani dan Nasrudin.
|
|
Rani Juliani di Polda Metro (VIVAnews/Tri Saputro) |
|
VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah, dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa Antasari Azhar.
Ia akan dimintai kesaksian soal penyadapan terhadap Rani Juliani dan Nasrudin. "Kesaksian Chandra diperlukan karena dia yang membuat surat perintah penyelidikan atas teror Antasari," kata Jaksa Penuntut Umum, Cirus Sinaga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 November 2009.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Chandra membuat surat perintah penyelidikan dan penyadapan atas teror yang dialami Antasari. Kala itu, Antasari masih menjabat sebagai Ketua KPK. "Tapi kata-kata sadap itu sebenarnya nggak ada, yang ada monitoring," kata Cirus.
Namun, kehadiran Chandra belum dapat dipastikan. Sejak surat panggilan dilayangkan, Chandra belum memberikan konfirmasi. "Saya sudah menghubungi Chandra ke telepon genggamnya, tapi hape beliau tak aktif. Kemarin sore saya hubungi nada sibuk, tapi malamnya sudah nggak aktif," ujarnya.
Kasus pembunuhan Nasrudin menyeret sejumlah nama pejabat seperti Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Williardi Wizar, serta dua pengusaha yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.
Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.
• VIVAnews