"UN Menghina Intelegensi Anak Didik"
Banyak siswa berprestasi tidak lulus hanya lantaran gagal dalam ujian nasional.
Kamis, 26 November 2009, 17:20 WIB
Pipiet Tri Noorastuti
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, menyambut gembira putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pemerintah terkait penyelenggaraan Ujian Nasional. Menurutnya, ujian nasional cenderung merugikan anak didik.

"UN hanyalah kebijakan yang menghina intelegensi anak didik," kata Darmaningtyas dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis, 26 November 2009.

Sebab, ujian nasional yang menjadi standar kelulusan mengabaikan prestasi yang dibina anak didik selama bertahun-tahun. Banyak siswa berprestasi tidak lulus hanya lantaran gagal dalam ujian nasional. "Ini kan tidak adil," ujarnya.

Seperti yang dialami Siti Hapsah pada 2006. Mimpinya kuliah di Institut Pertanian Bogor sirna gara-gara tak lulus ujian nasional. Padahal sebelum ujian, ia sudah dinyatakan lolos seleksi masuk tanpa tes melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Siti juga selalu menduduki peringkat satu atau juara umum sejak duduk di bangku kelas 1 di Perguruan Rakyat II Jakarta Timur.

Darmaningtyas juga mengkritik penetapan standar kelulusan yang hanya didasarkan pada mata pelajaran tertentu, seperti jurusan IPA di tingkat SMA yang hanya melibatkan Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sebagai standar kelulusan.

Padahal, tujuan pendidikan tidak hanya menyiapkan anak untuk mengikuti ujian nasional. Melainkan kecerdasan yang komprehensif, emosional, sosial, dan moral.

Kasus ujian nasional ini kemudian ditindaklanjuti melalui gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terhadap Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan.

Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 6 Desember 2007 juga menguatkan putusan itu. Hingga akhirnya, MA menolak kasasi yang diajukan pemerintah. MA melarang ujian nasional yang diselenggaran Depdiknas melalui surat putusan dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 tertanggal 14 September 2009.

• VIVAnews
 
komentar
gian
27/11/2009
Berprestasi tapi gak lulus. Berarti selama ni prestasinya bukan karena intelegensi si anak. tetapi ada faktor lain. Yang ini gak usah heran atau mnyalahkan UN itu sendiri. Itu bisa saja terjadi mungkin prestasi yg dicapai siswa tsb tidak objektif. mungkin karena faktor kedekatan guru dan siswa ato dgn org tua siswa. Yang kayak gini gak usah heran dan gak usah memperdebatkan UN
yudo gunarto
27/11/2009
UN menghina intelegensi anak didik? ah.... omongan apa pula ini...? jangan-jangan nanti ada analogi, setiap evaluasi adalah penghinaan intelegensi siswa ! sungguh amat aneh pendapat sebagian orang-orang pengamat pendidikan saat ini. apakah UN mengabaikan prestasi siswa yang dibina bertahun-tahun? tentu saja tidak ! mengapa? lihatlah mereka yang juara olimpiade...mengapa ada yang tak lulus UN ? ini sebagian yang saya amati...karena mereka oleh sekolah banyak diberi dan dibebani materi untuk olimpiade, sehingga nafsu jadi juara menjadi panglima..sedangkan yang materi wajib malah terabaikan...ini menunjukkan keberhasilan unas itu tidak ditentukan hanya satu atau dua hari saja...melainkan melalui persiapan yang panjang...karena memang materi yang di-unas kan adalah materi dari kelas akhir dan kelas sebelumnya, sedangkan kasus sirti hapsah...sebaiknya diteliti secara komprehensip...bagaimana faktor psikologisnya, pemberian materi sudah sesuai atau belum, keadaan dan cara pemberian nilai di sekolahnya, dll...
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.