Depdiknas Tetap Gelar Ujian Nasional 2010
Depdiknas belum menerima salinan keputusan itu.
Kamis, 26 November 2009, 18:54 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Sandy Adam Mahaputra
  (M.Chandrataruna/ VIVAnews)

VIVAnews - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tidak akan menghapus penyelenggaraan ujian nasional. Depdiknas akan melakukan pembenahan terhadap ujian nasional.

"Kami akan tetap lakukan ujian nasional pada Maret 2010 sambil menunggu salinan keputusan Mahkamah Agung (MA)," kata Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh, Kamis, 26 November 2009.

M Nuh berjanji akan menggelar pelaksaan ujian nasional dengan lebih baik. Ia akan memperbaiki sejumlah kelemahan yang selama ini dikeluhkan para anak didik. "Tapi perubahan ini bukan lantaran keputusan MA, tapi bagian dari upaya perbaikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ujarnya.

M Nuh mengatakan belum dapat menafsirkan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pemerintah terkait ujian nasional. Sebab, hingga kini, Depdiknas belum menerima salinan keputusan itu.

"Yang pasti, pelaksanaan ujian nasional Maret mendatang itu tetap akan kita lakukan, tapi kita akan melakukan perubahan dari struktur dan infrastruktur pendidikan di setiap sekolah," ujarnya.

Kasus ujian nasional ini bermula dari gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terhadap Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan.

Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 6 Desember 2007 juga menguatkan putusan itu. Hingga akhirnya, MA menolak kasasi yang diajukan pemerintah. MA melarang ujian nasional yang diselenggaran Depdiknas melalui surat putusan dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 tertanggal 14 September 2009.

• VIVAnews
 
komentar
Noni
26/11/2009
Ujian Nasional itu penting, sbg tolak ukur bagi siswa/i bhwa apakh mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan kejenjang yg lebih tinggi.
masyhudi z
26/11/2009
Usul : Ujian Nasional tetap diselenggarakan. Sekolah mengeluarkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tanpa keterangan Lulus atau Tidak Lulus hanya dimuat transkrip Nilai Hasil Ujian. Terserah Institusi Pendidikan yang lebih tinggi untuk menerima atau tidak menerima siswa tersebut. Hal ini akan menaikkan nilai jual Institusi tersebut. Siswa yang nilainya "jeblok" masih bisa diterima asal berani bayar mahal.
yosua
27/11/2009
Sebenarnya tidak masalah kalau UNAS tetap diadakan.Tapi tolong jangan sebagai syarat kelulusan. Anak yang malas dengan kemampuan pas-pas'an bisa lulus UNAS dengan hanya membeli jawaban, tapi ada anak yang selalu juara kelas dan berprestasi tidak lulus. Apa itu adil???? Menggantungkan nasib tiga tahun di selembar kertas dan mesin scanner yang bisa saja error????? Diknas tidak tahu kemampuan tiap siswa!! Hanya sekolah yang tahu siswa itu pantas lulus atau tidak. Biarkan sekolah yang memberikan keputusan kelulusan! UNAS tiap thn diadakan tapi byk siswa yg membeli jawaban,apa UNAS bisa dijadikan tolak ukur standar pendidikan?????
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.


BERITA NASIONAL TERPOPULER