|
VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengaku siap menerima panggilan dari pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan mengenai pemutaran film "Balibo Five" di Teater Utan Kayu belum lama ini.
"Kami siap bila ada pemanggilan," kata Ezki Suyanto, salah seorang pengurus AJI saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Minggu malam, 6 Desember 2009.
Menurut Ezki, pemutaran film yang dilarang tayang oleh pihak Lembaga Sensor Film (LSF) tersebut hanya sebagai bahan edukasi bagi para jurnalis. "Bahkan, setelah saya lihat, tidak ada yang mendiskreditkan Indonesia dan TNI," kata dia.
Dia juga mengakui, pihak AJI dan Radio KBR 68 H sengaja memutar film "Balibo Five" hanya untuk mengambil pengetahuan dari sisi jurnalistik semata. "Kalau yang urusannya politik dan sejarah, itu tugasnya politikus, sejarawan, atau pelaku sejarah yang masih hidup," tutur Ezki.
Seperti diketahui, Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan film Balibo telah dilarang oleh Lembaga Sensor Film untuk diputar di Indonesia. Maka, tidak boleh ada pemutaran film tersebut dan seharusnya Polisi bertindak.
"Semestinya polisi proaktif, LSF telah melarang film tersebut," ujarnya kepada VIVAnews di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Minggu, 6 Oktober 2009.
Bahkan, ketika ditanya apakah larangan tersebut juga berlaku bagi bahan diskusi mahasiswa, Jero Wacik tetap berpendapat bahwa film itu dilarang diputar.
antique.putra@vivanews.com
• VIVAnews