|
VIVAnews - Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mempertegas bahwa sudah mendapat izin dari Kapolri untuk bersaksi di persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Susno pun menunjukkan bukti bahwa dirinya sudah mendapat izin.
"Satu jam sebelum saya naik panggung (pengadilan), saya sudah mendapat izin dari Kapolri," kata Susno Duadji di Kedoya, Jakarta Barat, Jumat 8 Januari 2010 malam.
Izin yang diajukan Susno kepada Kapolri itu dilakukan melalui Blackberry. Izin itu disampaikan kepada Kapolri dengan tembusan Sekretaris Pribadi Kapolri.
"Surat elektronik yang saya tujukan kepada Kapolri sudah terhapus, ini tembusannya," ujar Susno sambil menunjukkan Blackberry-nya dan memperlihatkan isi surat itu kepada para wartawan.
Susno pun yakin bahwa pesan itu sudah dibaca Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Karena surat itu bersifat laporan, jadi menurut Susno, tidak perlu izin.
"Surat saya sudah dibaca Kapolri pada pukul 10.36, tapi kan saya tidak perlu izin. Karena surat saya berisi laporan. Jadi kalau lapor itu di atas izin," ujar kata Susno sambil memperagakan adegan menghormat kepada para wartawan.
Sedangkan mengenai laporan kepada Kabareskrim, Susno mengatakan laporan itu sudah diterima dan sudah dibaca pada jam 10.37 oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews