DPR Minta Kejaksaan Tingkatkan Pengawasan
Kejaksaan juga diminta melakukan pemberantasan mafia hukum sebagai wujud reformasi.
Senin, 8 Februari 2010, 17:16 WIB
Arry Anggadha
Jaksa Agung, Hendarman Supandji (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan Kejaksaan Agung menghasilkan tiga kesimpulan. Komisi Hukum meminta agar kejaksaan meningkatkan lagi kinerjanya.

Kesimpulan pertama yang dihasilkan dalam rapat ini, Komisi Hukum meminta kejaksaan meningkatkan pengawasan internal dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Kejaksaan juga diminta melakukan pemberantasan mafia hukum sebagai wujud reformasi kejaksaan.

"Hal ini dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel," kata Ketua Komisi Hukum, Benny Kabur Harman, saat membacakan kesimpulan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin 8 Februari 2010.

Kesimpulan kedua, lanjut Benny, Komisi Hukum mendesak kejaksaan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dengan sejulah institusi dan pihak terkait dalam mengusut kasus tindak pidana umum dan pidana khusus. "Termasuk kasus Bank Century," jelasnya.

Komisi Hukum jug mendesak Jaksa Agung untuk menetapkan batas waktu penyelesaian perkara yang ditangani. Komisi meminta kejaksaan dapat menyelesaikan kasus-kasus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. "Hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan para tersangka dan juga bagi masyarakat," ujarnya.

Laporan: Djamilah

• VIVAnews
 
komentar
senja
08/02/2010
Kalau kita semua takut dosa, pasti gak ada yg berani. Tapi syg nya sekarang pada milih dekat neraka..Belum kena batu nya... " Selagi ayam masih mau makan jagung, jgn harap hukum itu dapat ditegakkan..." wakakakakaka.........
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.