MUI Pusat Tak Masalahkan Ring Tone Azan
MUI Blitar harus meminta pertimbangan ke pusat dulu sebelum mengeluarkan fatwa.
Selasa, 9 Februari 2010, 09:54 WIB
Umi Kalsum
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Umar Shihab dan Ma'ruf Amin (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blitar mempersoalkan ring tone azan dan ayat-ayat Al Quran yang banyak beredar di handphone. Ring tone itu dianggap 'mengganggu'. MUI Pusat sendiri belum pernah mempersoalkan masalah ini.

"Kami nelum pernah membicarakan masalah itu. Belum pernah disinggung sedikit pun," kata salah satu Ketua MUI Pusat Umar Shihab kepada VIVAnews, Selasa 9 Februari 2010.

Namun secara pribadi Umar tidak mempermasalahkan ring tone azan. Menurut dia boleh saja pemilik handphone merekam ring tone azan dan ayat-ayat Al quran dalam handphone-nya. "Selama itu ditempatkan di tempat terhormat, bukan di WC itu tidak ada masalah. Yang masalah itu kalau dibawa ke WC," kata Umar.

Memang bisa saja, kata Umar, azan tiba-tiba berkumandang dari handphone pemilik saat ia kebetulan sedang berada di WC. Namun hal itu masih bisa 'dimaafkan' karena faktor ketidaksengajaan. Karenanya pemilik handphone yang merekam ring tone itu harus benar-benar memahami penggunaan ring tone sebelum merekam.

"Jangan kemudian secara umum dilarang, kan itu baik untuk mengingatkan pada ayat-ayat Al Quran dan azan," kata dia.

Kalau pun MUI Blitar mempersoalkannya, boleh saja. Namun kalau sifatnya nasional seperti kasus ring tone ini, mereka tetap harus meminta pertimbangan dari MUI Pusat. "Tapi sejauh ini saya belum dengar masalah ring tone ini akan dibahas," kata Umar.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.