Tewas di Bali
Hasil Otopsi Tubuh Bule Jerman Dipenuhi Memar
Mayat Mario ditemukan di dalam mobil yang terparkir di lapangan penuh alang-alang.
Selasa, 9 Februari 2010, 14:10 WIB
Umi Kalsum
   

VIVAnews - Dokter forensik Rumah Sakit Sanglah melakukan otopsi terhadap jenazah warga Jerman bernama Mario Arnold (40) yang ditemukan tewas dengan kondisi sudah membusuk.

Pria yang diduga bunuh diri dalam mobil Jomny DK 683 Q di kawasan Bali Turtle Island Development (BTID), sebelah utara lapangan tembak, Serangan, Denpasar Selatan, Senin sore diduga bunuh diri. Dia sengaja mengalirkan gas pembuangan dari knalpot ke dalam mobil dengan menggunakan selang.

Koordinator pelayanan instalasi kedokteran forensik RS Sanglah, dr Dudut Rustyadi SpF menjelaskan dari hasil otopsi sangat sulit diidentifikasi secara visual. “Identitas hanya didapatkan dari fotokopi paspor dan SIM A yang ditemukan di lokasi kejadian,” jelas Dudut, Selasa, 9 Februari 2010.

Dia mengatakan ditemukan kekerasan tumpul (memar) yang tersebar di seluruh tubuh Mario, namun tidak menyebabkan hal yang fatal berakibat kematian.

“Kita perlu melakukan pemeriksaan lanjutan yaitu toksikologi guna menemukan apakah ada tanda-tanda keracunan dalam tubuhnya. Hasilnya baru bisa diketahui sepekan lagi,” kata Dudut.

Setelah dilakukan otopsi, jenazahnya masih dititipkan di kamar jenazah dan pihak keluarga belum ada yang datang untuk mengambil.

Sebelumnya mayat Mario ditemukan pertama oleh seorang pengangon sapi bernama I Ketut Sana yang curiga saat melihat sebuah mobil yang pada bagian depan masuk ke semak-semak lahan kosong.

Saat dilihat, ternyata ada mayat yang sudah membusuk dan dipenuhi ulat. Mobil dalam keadaan terkunci, dan kunci mobil masih nyantol. Saat itu posisi AC dalam keadaan hidup, dan bahan bakar sudah habis.

Bagian kaca di kedua pintu terbuka sekitar 2 cm, sementara kaca bagian belakang kiri terbuka terbentang selang plastik terhubung dari knalpot yang diisolasi warna hitam.

Posisi tubuh Mario berada di kursi kemudi mengenakan pakaian lengkap yaitu celana jean serta kemeja hitam dan sepatu kulit coklat, lalu badan miring ke kiri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone yang salah satunya masih aktif, fotokopi paspor serta SIM A atas nama Mario Arnold yang tertulis beralamat di Jalan Raya Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat. SIM A berlaku 21 Mei 2009 sejak dikeluarkan oleh Kapolres Lombok Barat sejak 21 Mei 2008.

 
Laporan : Dewi Umaryati | Bali

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.