Ita Lismawati F. Malau
|
|
Anjungan Tunai Mandiri (http://techkonnect.com.au) |
|
VIVAnews - Kepolisian Resor Kota Mataram meringkus seorang satpam Bank BNI bernama Suherman. Dia diduga terlibat aksi pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) BNI senilai Rp52 juta.
Herman ditangkap berdasarkan laporan nasabah Bank BNI Cabang Cakranegara bernama Aminah warga Sayang-sayang. Berbekal kartu ATM BNI milik Aminah, Suherman berhasil menguras uang dari mesin ATM BNI tersebut. Modusnya Suherman menukar kartu ATM Aminah dengan kartu ATM palsu.
Kasat Reskrim Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Andi Dadi Nurcahyo mengatakan terungkapnya kasus pembobolan ATM itu terjadi ketika korban hendak menarik uang senilai Rp30 juta melalui mesin ATM. Belakangan Aminah terkejut karena saldo rekeningnya tersisa hanya Rp5 juta.
Kecurigaan Aminah semakin menguat ketika kartu ATM-nya selalu tertolak mesin ATM setiap dia memasukkan kartu. “Korban langsung melapor ke pihak Bank BNI terkait masalah yang dihadapinya. Pihak bank langsung melaporkan hal itu ke polisi dan segera kami tindak lanjuti,” kata Andi Dadi kepada wartawan di Mataram, Selasa 9 Februari 2009.
Dari hasil penyelidikan polisi dan keterangan saksi terungkap bahwa aksi Suherman dilakukan pada tanggal 10 Januari 2010. Saat itu Aminah yang baru pertama kali menggunakan kartu ATM mengalami kesulitan ketika hendak mengambil uang melalui mesin ATM BNI Cabang Cakra.
Suherman pun membantu Aminah untuk menarik uang dengan kartu ATM. Setelah bertransaksi, Suherman menukar kartu ATM milik Aminah dengan kartu ATM Palsu. “Pelaku mengaku melakukan transaksi sebanyak 57 kali dengan modus yang sama,”ujar Andi.
Hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh petugas kepolisian Resor Mataram. Sejauh ini pelaku mengaku sudah menukar tiga kartu ATM palsu kepada tiga nasabah Bank BNI. Aksi pelaku tersebut sudah dilakukan selama dua bulan.
Laporan: Edy Gustan | Mataram
• VIVAnews