Nasional
Profesor Tersandung Plagiarisme
Nasib Banyu Diputuskan Kamis
"Kami akan membahas hal ini besok pukul 09.00 dihadiri 40 anggota Senat Universitas."
Rabu, 10 Februari 2010, 21:09 WIB
Umi Kalsum

VIVAnews - Senat Universitas Katolitk Parahyangan Bandung akan menggelar rapat untuk membahas kasus dugaan plagiat yang dilakukan Profesor Anak Agung Banyu Perwita, dosen Hubungan Internasional di perguruan tinggi itu.

"Kami akan membahas hal ini besok pukul 09.00 dihadiri 40 anggota Senat Universitas," ujar Ketua Senat Universitas Katolik Parahyangan Bandung Johannes Gunawan saat dihubungi Rabu 10 Februari 2010.

Johannes mengatakan, rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat rekomendasi yang dilayangkan oleh Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) hari ini. FISIP adalah fakultas tempat di mana Banyu bernaung selama ini.

"Senat FISIP sudah menyelenggarakan rapat kemarin dan hasilnya berupa rekomendasi yang akan dibahas dalam rapat senat universitas besok," katanya.

Banyu dituding melakukan plagiat dalam artikelnya yang dimuat di The Jakarta Post pada 12 November 2009 lalu. Harian nasional ini memutuskan menarik kembali artikel tersebut pada 4 Februari 2010.

Menurut Johannes, jika memang Banyu terbukti bersalah, rapat senat ini juga akan menentukan seberapa berat tingkat kesalahannya. Setelah itu, senat akan menentukan jenis sanksi apa yang akan diberikan oleh lembaga.

"Karena itu kami belum dapat memberitahukan sekarang seperti apa sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," ujar Johannes.

Johannes menambahkan, kasus dugaan plagiarisme ini merupakan yang pertama kali di perguruan tinggi yang berlokasi di Jalan Ciumbuleuit Bandung itu.

Guru Besar Hukum Perlindungan Konsumen Fakultas Hukum itu mengaku tidak mengenal dekat Banyu yang menjadi dosen di FISIP. Namun menurutnya, Banyu merupakan dosen yang potensial.

Hingga Rabu sore, belum ada konfirmasi dari Banyu. Saat dihubungi melalui telepon selularnya, Banyu tidak mengangkat telepon. Begitu pula saat dimintai konfirmasi melalui pesan pendek.

Laporan: BAR | Bandung

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
   
Nama
Email
Komentar
 
  Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
 
 
  *Jika anda member Vivanews, silahkan  atau