|
VIVAnews - Besok Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, diantaranya Antasari Azhar dan Williardi Wizar. Malam ini, di dua kediaman para terdakwa, keluarga besar menggelar doa bersama.
Selain keluarga besar, hadir dalam doa bersama di dua kediaman ini para tetangga. Seperti dikutip dari tvOne, keluarga Antasari pun mengundang anak yatim piatu agar mendoakan Antasari dalam sidang penentuan besok.
"Keluarga besar dan anak-anak sudah pasrah pada apapun putusan hakim besok," kata Ida Laksmiwati, istri Antasari, Rabu 10 Februari 2010.
Hal yang sama juga dikatakan istri Williardi, Novarina Wizar. Dia sudah meminta anak-anaknya menerima apapun yang terjadi dengan tabah.
Hari ini, Ida mengaku sudah berkomunikasi dengan Antasari. "Dia kuat dan tabah," kata dia. Besok, sebelum ke pengadilan, keluarga Antasari akan melakukan doa bersama secara internal.
Sebagai manusia biasa, kata Ida, dia tetap merasa was-was dan khawatir pada nasib suaminya. "Semoga hakim terbuka hatinya dan mengungkap kasus ini."
Antasari dan Williardi dituntut pidana mati dalam kasus ini. Jaksa menilai kedua mantan pejabat negara ini menjadi otak pembunuhan.
• VIVAnews