Pengesahan UU Pornografi
Gubernur Bali Dukung Judicial Review
Penyusunan materi judicial review akan melibatkan biro hukum dan dinas-dinas terkait lain.
Rabu, 10 Desember 2008, 16:18 WIB
Amril Amarullah
Demonstrasi menolak RUU Pornografi (Antara/ Ismar Patrizki)

VIVAnews - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menyatakan dukungannya ke masyarakat atas rencana judicial review Undang-Undang Pornografi, menyusul ditandatanganinya undang-undang tersebut oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Pastika, langkah ini dilakukan bersama-sama seluruh unsur masyarakat Bali. "Kami akan duduk bersama untuk merumuskan langkah-langkah mengajukan judicial review," kata Pastika saat ditemui di sela pertemuan Bali Democracy Forum di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Rabu 10 Desember 2008.

Penyusunan materi judicial review, akan melibatkan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. "Tentu saja kami akan melibatkan biro hukum dan dinas-dinas lainnya yang terkait," ujar Pastika.

Sementara Direktur Eksekutif National Integration Movement (NIM) Wayan Sayoga dalam kesempatan terpisah menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Presiden SBY menandatangani undang-undang tersebut.

"Ini adalah satu sikap yang mengingkari semangat konstitusi dan amanat proklamasi. Undang-undang ini tidak memberi manfaat apapun, kecuali membuka pintu selebar-lebarnya bagi perpecahan bangsa," tegasnya.

Laporan: Wima Saraswati

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.