Depkominfo: Facebok Haram Perlu Dibicarakan
Hal ini belajar dari kasus pelecehan agama yang terjadi sebelumnya.
Minggu, 24 Mei 2009, 11:56 WIB
Ismoko Widjaya, Muhammad Chandrataruna
Facebook (facebook.com)

VIVAnews - Sebanyak 700 imam Muslim di Kediri, menyepakati situs jejaring Facebook haram. Menanggapi fatwa itu, pemerintah menyikapinya sesuai ketentuan-ketentuan yang telah berlaku.

"Bila hal ini benar-benar dinilai mengancam, kami akan mengajukan regulasi yang ada dulu," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan kepada VIVAnews melalui telepon, Minggu, 24 Mei 2009.

Gatot pun mengambil contoh. Misalnya, Undang-Undang Telekomunikasi pasal 21 menyatakan, penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum.

"Sanksinya, adalah sanksi administratif berupa pencabutan izin, setelah sebelumnya diberi peringatan tertulis lebih dulu," ujar dia. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dinilai Gatot, dapat mem-back up UU Telekomunikasi lebih jauh lagi.

"Kedua regulasi ini terbukti cukup ampuh untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sebelumnya, seperti kartun pelecehan Nabi Muhammad, penyebaran video Fitna via situs YouTube, dan lain sebagainya," kata Gatot.

Lebih lanjut Gatot mengatakan, harapan dari sejumlah ulama dihargai penuh. Ke depannya, pemerintah akan mulai concern masalah ini, terlebih lagi terkait urusan moral dan agama. "Ini perlu didiskusikan dulu. Sementara, kita merujuk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Kesepakatan haram itu disampaikan sekitar 700 imam Muslim dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri beberapa waktu lalu. Alasannya, situs jejaring sosial terpopuler itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks bebas, seperti pacaran dan mencari jodoh.

• VIVAnews
 
komentar
Tim Timora
24/05/2009
Setuju - face book cuma salah satu software yang penggunaannya bisa kita pilih manfaat positif nya atau negatif nya. Lebih baik keluarkan statement mengenai lumpur lapindo tuch ... haram hukumnya buat yang bertanggung jawab terhadap terjadi nya lumpur lapindo tetapi membiarkan korban-korbannya tanpa diberikan jalan keluar yang memuaskan (berani ngga). Banyak hal lain yang perlu dan urgent untuk di urus di negara ini daripada sekedar menfatwa haramkan fb yang jelas-jelas membangkitkan silaturahmi tanpa kelas (jika digunakan secara positif). Jangan menggunakan kekuasaan dalam bentuk apapun untuk memaksakan suatu pendapat kepada suatu kegiatan cuma karena diperkirakan kegiatan tersebut bisa menimbulkan dampak negatif. Apapun dapat menjadi negatif jika di niatkan demikian ... jangan salahkan tehnologi nya. Jadi yang harus nya diharamkan itu niat/perilaku negatifnya. Dan semua perilaku/niat negatif itu semua sudah diharamkan seperti yang tertulis di AL-QURAN.
ali maskuri
24/05/2009
dalam perkembangan teknologi sekarang ini banyak macam cara orang berkomunikasi, baik lewat telp, HP maupun internet. sebenarnya semua alat itu merupakan fasilitas dari perkembangan zaman, jika memang diharamkan kenapa Allah menciptakan manusia lebih pintar, pandai dan cerdas. kita berkomunikasi semua tergantung pada niatnya. para kyai sekarang semua pake HP, ya kita lihat HP itu untuk apa..? sama dengan facebook, kita bisa berkomunikas lewat jelajah dunia maya. semua tergantung pada niatnya. semua sudah di atur dalam UU Elektronik oleh negara, kenapa kita tidak menggunakan fasilitas itu untuk lebih baik.kita tidak bertindak krimanal kok, kita hanya mencari teman untuk mengikat sebuah ukhuwah yang lebih erat, agama menganjurkan untuk mencari teman sebanyak- banyaknya bukan musuh, red: forum komunikasi facebook banyuwangi (FKFB).
romel romansyah
24/05/2009
kok krg kerjaan bgt seh sampai-sampai urusin facebook... kl diangap FB mengancam karena menjerumus yg negatif. berarti alat komunikasi dgn HP juga Haram dong... kan bisa digunakan untuk negatif juga. trus mngkin nanti juga Kamera dan Televisi bisa2 jadi haram karena bisa jg jd media penyebaran... ANEH...... bener..... yang salah itu bukan Medianya... tapi sifat, moral dan perilaku yang menyimpang pengunanya....
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA NASIONAL TERPOPULER