Mengeluh di Milis, Ibu Rumah Tangga Ditahan
AJI Minta UU ITE Direvisi
"Tetapi ternyata tidak demikian, ibu rumah tangga, orang biasa juga kena."
Rabu, 3 Juni 2009, 15:36 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Eko Huda S
ilustrasi cyber crime (issa-eg.org)

VIVAnews - Penahanan Prita Mulyasari dengan tuduhan pencemaran nama baik karena menulis keluhan terhadap Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan penahanan itu.

AJI meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera melakukan revisi terhadap UU yang dinilai sebagai peninggalan kolonial itu. "Kami akan membuat rancangan yang baru, dan akan kami serahkan kepada anggota DPR yang baru terpilih nanti," kata Margiyono, Kordinator Advokasi AJI, di kantor AJI, Jalan Kembang Raya, Jakarta, Rabu 3 Juni 2009.

Margiyono mengatakan revisi terhadap pasal pencemaran nama baik, khususnya dalam UU ITE harus dilakukan. Sanksi pidana dalam undang-undang itu, lanjut dia, bisa mengancam kepada siapa saja.

Dulu, lanjut dia, jika wartawan meminta untuk dilakukan revisi, dibilang wartawan ingin menjadi warga nomer satu di negara ini. "Tetapi ternyata tidak demikian, ibu rumah tangga yang merupakan orang biasa juga bisa terkena," kata dia.

Selain meminta revisi kepada DPR, AJI juga berencana untuk mengajukan kembali uji materi UU ITE ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan uji materi UU ITE sebelumnya telah ditolak oleh MK, sehingga perlu dalil baru untuk mengajukan permohonan kembali. "Kami sedang mempersiapkan dalil baru untuk mengajukan uji materi ke MK lagi," kata dia.

Terkait kasus yang menimpa Prita, Margiyono mengatakan Aji sangat prihatin. Menurut dia, AJI akan memberikan dukungan kepada Prita yang besok menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang. "AJI juga meminta kepada pers untuk memberikan dukungan kepada Prita pada sidang perdananya besok," kata dia.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.