Harus diakui, layanan REG inilah yang sering menuai masalah.
|
|
SMS Inbox (phonenumbers4u.co.uk) |
|
VIVAnews- Kemajuan teknologi dan industri telekomunikasi serta beragamnya pelayanan kepada masyarakat, perlu diimbangi dengan edukasi dan advokasi kepada pengguna. Digital content dan SMS Premium, sebagai salah satu bentuk layanan nilai tambah (value added services) penyediaan konten bagi pengguna layanan selular, saat ini menjadi tren. Bahkan menjadi salah mesin uang bagi operator dan penyedia konten (Content Provider - CP).
Layanan SMS premium dalam praktiknya merupakan layanan SMS Content–PULL dan SMS Content –PUSH, yaitu layanan konten SMS yang didapat pengguna setelah mengirimkan kata kunci melalui SMS. Layanan ini di antaranya dengan key word REG, yang merupakan kata kunci untuk berlangganan konten tertentu, sehingga pengguna mendapat layanan pengiriman konten secara rutin.
Ke depan, akan lebih banyak lagi layanan yang bisa di tawarkan dan dinikmati pengguna telekomunikasi seperi M-Advertising dan M-Commerce yang kelihatannya akan lebih menjanjikan bagi bisnis ke depan dan manfaat riil kepada pengguna telekomunikasi.
Namun, harus diakui, layanan REG inilah yang sering menuai masalah. Bentuk-bentuk masalah itu di antaranya: aktifasi tanpa persetujuan; banyak kasus sulit untuk deregistrasi/deaktivasi layanan; konten tidak berguna dan menyesatkan; banyak kasus misleading iklan yang masih berlangsung sampai sekarang; penipuan hadiah karena tidak berijin; perjudian; tarif mahal Rp. 2000/sms kadang dikirim beberapa kali sehari; dan penggunaan tema keagaamaan yang tidak relevan.
Melalui berbagai macam cara, para pengguna disuguhi berbagai acara televisi seperti reality show dan kontes. Hal ini memancing pemirsa untuk membelanjakan uangnya via layanan SMS, tanpa mendapat transparansi hasil atau hadiah semestinya.
Indonesia Telecommunications Users Group (ID.TUG) melihat pemerintah (Dirjen Postel, Direktorat Perlindungan Konsumen Departemen Perdagangan dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia/BRTI) harus lebih serius dalam melindungi konsumen telekomunikasi. Khususnya untuk SMS – REG. Sebab, beberapa CP nakal terus melakukan layanan yang merugikan konsumen walaupun sudah diperingatkan. Untuk itu perlu segera di tertibkan.
Untuk operator, harus memperketat pengawasan terhadap konten dan layanan SMS Premium. Perbaiki kontrol internal, sehingga oknum operator tidak ikut bermain melindungi CP nakal yang merugikan pelanggan. Sebab operator ikut bertanggung jawab terhadap konten yang diberikan kepada pelanggan oleh CP. Tidak bisa lepas tangan, seperti contoh kasus PT. CIA mobile short code: 3545.
Untuk CP, buatlah konten yang kreatif dan bermanfaat untuk pengguna. Jangan menipu dan merugikan pengguna. Industri konten sangat menjanjikan, dengan kreatifitas dan bisnis yang akan memberikan keuntungan besar bagi industri. Industri juga harus lebih kuat lagi menerapkan kode etik dan pengaturan diri. Atau, industri ini akan mati lebih cepat karena ditinggalkan pelanggan. Buatlah produk dan layanan yang membuat bangsa dan negara ini bangga. Untuk itu CP harus menertibkan diri mereka sendiri.
Untuk pengguna, berhati-hatilah dengan layanan SMS Premium khususnya SMS REG. Bijaklah membelanjakan pulsa anda, kalau perlu catat setiap transaksi. Informasikan bila menemukan keanehan dan pengenaan biaya yang tidak semestinya.
Industri konten memiliki prospek besar di masa depan bila dikelola dengan baik dan menerapkan etika bisnis yang benar. Tidak saja peluang di dalam negeri, yang saat ini juga diserobot oleh para penyelenggara konten asing, namun juga peluang di luar negeri karena terbukanya platform teknologi dan terbukanya pasar serta dukungan sumber daya manusia lokal yang kreatif.
Industri konten diharapkan menghasilkan produk-produk konten dan layanan yang kreatif serta cerdas -bukan malah sebaliknya, merugikan dan menipu pengguna. Konsumen dalam negeri semestinya digunakan sebagai basis untuk prospek ke depan yang lebih besar dengan memberikan layanan terbaik.
Muhamad Jumadi, Sekretaris Jendral Indonesia Telecommunications Users Group (ID.TUG). Artikel ini disarikan dari hasil diskusi “SMS Premium & Konten Digital: Madu atau Racun?” di IDC Ball Room, Cyber Building, Kuningan, Jakarta, tanggal 26 Juni 2009.
• VIVAnews