Situs Penghina Lagu 'Indonesia Raya' dari AS
Pelaku diketahui berasal dari Amerika Serikat.
Jum'at, 28 Agustus 2009, 11:57 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Pedagang Bendera (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Pemerintah Indonesia sudah mengetahui identitas pelaku pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pelaku yang melecehkan lagu Indonesia Raya dengan bahasa Malaysia itu, diketahui bukan berasal dari Negeri Jiran itu.

"Deplu sudah mendapat keterangan dari Depkominfo, bahwa situs itu ditemukan di Amerika Serikat (AS)," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, di Gedung Deplu, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2009.

Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) terus berkoordinasi atas kasus pelecehan lagu kebangsaan ini. Deplu pun meminta agar Depkominfo segera memblokir situs pelaku dan lagu Indonesia Raya agar dikeluarkan dari situs terkait.

"Tapi saya bukan ahli teknologi komunikasi. Apakah setelah dibloki dan dikeluarkan masih bisa muncul di situs lain. Saya belum bisa memastikan itu," ujar Faizasyah.

Maka itu, Deplu berharap permasalahan ini akan segera selesai. "Agar tidak memicu polemik di masyarakat," kata dia.

Seperti diketahui, dalam situs itu, syair lagu Indonesia Raya berubah total. Isinya mencengangkan, syair-syair diplesetkan dengan beberapa bahasa yang biasa digunakan di Malaysia.

ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
Heru
28/08/2009
Menurut saya apa yang dilakukan oleh Depkominfo adalah BODOH dengan memblok situs http://www.topix.com/ karena masyarakat Indonesia tidak bisa melakukan perlawanan di forum malaysia itu. Sedangkang situ http://www.topix.com/ memang di kelola di Amerika dan bisa digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia untuk membikin forum sesuai negara masing masing. jadi masalahnya bukan siapa pembuat situsnya tetapi siapa uang memposting materi lagu Indonesia Raya
putri
28/08/2009
masyarakat dari negara yang berpendidikan kok bahasanya gak berpendidikan ya ? apa itu pantas???????? atau gak tau malu??????
yadayada
28/08/2009
"Deplu sudah mendapat keterangan dari Depkominfo, bahwa situs itu ditemukan di Amerika Serikat (AS)," kalimatnya. Tapi kan bukan lantas berarti orang AS pelakunya tho? atow memang klo situsnya hosting di Taiwan misalnya harus orang Taiwan pelakunya? gag ngerti.......... (sekelas depkominfo gitu...) T_T
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.