Singapura 'Naksir' Tiga Pulau di Gorontalo
Alasan Singapura, karena pulau itu dinilai sangat cocok untuk dikembangkan untuk wisata.
Sabtu, 29 Agustus 2009, 15:45 WIB
Ismoko Widjaya
Pulau paling utara, Pulau Miangas, Talaud, dilihat dari udara (Antara/ Basrul Haq)

VIVAnews - Konsorsium Singapura tertarik dengan tiga pulau yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara. Alasan Singapura, karena pulau itu dinilai sangat cocok untuk dikembangkan untuk dunia wisata.

Seperti diberitakan TvOne, Sabtu, 29 Agustus 2009, Kepala Badan Investasi Daerah (BID) Provinsi Gorontalo Rustamrin Akuba mengatakan, keindahan alam yang ada di Gorontalo Utara, mendapat perhatian dari pengusaha Singapura.

"Pengusaha itu telah melirik tiga pulau di bagian Utara Gorontalo," kata Akuba. Dia menjelaskan para pengusaha itu merencanakan untuk melakukan investasi pengembangan dunia wisata di Gorontalo. Dan tahap awal baru tiga pulau yang dalam tahap penjajakan.

Dia mengatakan, tiga pulau yang saat ini sedang dijajaki pengusaha Singapura tersebut yakni, Pulau Saronde, Mohinggito serta Pulau Lampu. Akuba mengungkapkan para pengusaha itu begitu tertarik dan berkeinginan sangat besar untuk menanamkan modalnya di Gorontalo.

Ini dibuktikan dengan tiga kali kunjungan ke daerah ini. "Pengusaha itu sudah tiga kali berkunjung ke Gorontalo, hanya karena ingin melihat pulau-pulau tersebut," kata Akuba.

Menurut dia, saat ini masih terdapat kendala, yakni status pulau itu apakah masih dikuasai pemerintah atau sudah masyarakat yang menggarapnya. Serta, penyediaan infrasruktur. "Pemerintah harus bertindak cepat untuk memastikan status dari tiga pulau itu," kata Akuba.

ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
nyoman
31/08/2009
pejabat daerah juga harus di awasi karena mereka rentan menjadi raja2 kecil di daerahnya dan tidak segan untuk menjual kekayaan negara kepada asing
ronowidagdo
01/09/2009
Pengembangan wisata di pulau terluar patut di sikapi dgn serious dan hati2, karena ada madu dan racunnya. Madu: pengembangan ekonomi masyarakat / devisa untuk negara tapi juga jangan sampai ada penyalah gunaan untuk markas teroris, atau kontrak sewanya HGB atau Hak pakai / Garap dan Negara tidak melepaskan Hak Kepemilikan atas pulau tersebut.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.