Hukum Rajam Resmi Berlaku di Aceh
Hanya fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak klausul hukuman rajam.
Selasa, 15 September 2009, 08:55 WIB
Elin Yunita Kristanti
Mesjid Baitur Rachman, Aceh (www.unesco.or.id)

VIVAnews- Meski pemerintah Aceh telah menyatakan menolak Qanun Jinayat dan Acara jinayat, yang memasukan hukuman rajam bagi pelaku zina yang telah menikah, namun Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, (DPRA) tetap mengesahkan Qanun tersebut.

Tujuh dari delapan Fraksi di DPR Aceh, menyatakan setuju Qanun Jinayat dan acara Jinayat disahkan. Hanya fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak klausul rajam, meski juga menyetujui pengesahan Qanun tersebut.

Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar mengatakan, posisi pemerintah Aceh yang menolak klausul rajam dalam Qanun Jinyat, sangat dilematis. Menurutnya pemerintah Aceh harus tetap menjalankan aturan tersebut sesuai undang-undang.

"Posisi kita tetap menolak rajam masuk dalam qanun. Jadi ini disahkan dengan catatan, kita akan melakukan upaya lebih jauh nantinya," kata dia, Selasa, 15 September 2009.

Dia mengatakan, pemerintah Aceh belum berencana mengajukan uji materil (judicial review) aturan tersebut, ke Mahkamah Agung. "Apapun undang-undang yang disahkan, wajib untuk dilaksanakan, kita akan memikirkan langkah selanjutnya," tambah dia.

Pengesahan Qanun Jinyat yang juga memasukan klausul rajam, mendapatkan kritikan keras dari sejumlah kalangan sipil di Aceh. Anggota Jaringan Masyarakat Sipil Aceh, Liza Dayani, menyebutkan, qanun jinayah dan acara jinayah sangat prematur.

"Penyusunan Qanun itu tidak melibatkan masyarakat dan terkesan dipaksakan Dewan, aturan ini harus ditinjau ulang," tambah dia.

Qanun juga dinilai hanya bisa menyentuh penjaha-penjahat kelas rendah. Meski memuat aturan potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi pezina, tak ada aturan yang menyebutkan soal perampokan, korupsi, dan pembunuhan.

Laporan: Muhammad Riza|Aceh

Berita Terfavorit:
1. Pernikahan Mendadak Ala Zaskia & Hanung
2. Ibra Bandingkan Guardiola dengan Mourinho
3. Mengapa Suhu Jakarta Terasa Lebih Panas
4. Pesan Malaysia pada Media Massa di Indonesia
5. Masyarakat Diimbau Ikut Ketetapan Pemerintah

• VIVAnews
 
komentar
Iqbal
15/09/2009
Semua yang sudah diatur jika sesuai dg Al-Qurån pasti menjadi yang terbaik untuk sluruh umat, tdk ada yang akan di rugikan. Yang menakutkan itu kalo hukumnya gak jelas, kan smua ada aturannya. Semoga terjadi perubahan yang berarti dlm masyarakat aceh. Amiinn..
Iqbal
15/09/2009
Semua yang sudah diatur jika sesuai dg Al-Qurån pasti menjadi yang terbaik untuk sluruh umat, tdk ada yang akan di rugikan. Yang menakutkan itu kalo hukumnya gak jelas, kan smua ada aturannya. Semoga terjadi perubahan yang berarti dlm masyarakat aceh. Amiinn..
mohc rifai
15/09/2009
NGERI & MENAKUTKAN HIDUP DI ACEH, BAGAIMANA BILA SALAH TANGKAP? SEPERTINYA ACEH SUDAH MERDEKA BUKAN DIBAWAH INDONESIA LAGI YA...
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.


BERITA NASIONAL TERPOPULER