Sidang Antasari Azhar
Pengunjung Harus Lewati Metal Detector
pengunjung yang akan masuk pengadilan pun diperiksa bawaannya dan melewati metal detector.
Kamis, 8 Oktober 2009, 08:17 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen memasuki babak baru. Empat terdakwa otak pembunuhan mulai disidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana bagi Antasari Azhar, Williardi Wizard, Jerry Hermawan, dan Sigid Haryo Wibisono ini dijaga ketat ratusan polisi dan brimob. Mereka berjaga di depan dan dalam pengadilan.

Pantauan VIVAnews di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 8 Oktober 2009, tampak ratusan polisi sudah berjaga di depan pengadilan. Halaman pengadilan pun sudah disterilkan. Pengunjung yang membawa kendaraan tidak dapat parkir di halaman pengadilan.

Selain itu, pengunjung yang akan masuk pengadilan pun diperiksa bawaannya. Mereka juga harus melewati metal detector yang ditempatkan di pintu masuk pengadilan.

Untuk masuk, pengujung juga wajib mengenakan tanda pengenal.

Berdasarkan jadwal, Antasari disidang di ruang sidang utama, R Prof Dr Oemar Seno Adji, sementara tiga lainnya masing-masing menempati ruang sidang 2, 3, dan 4.

Untuk Antasari, sidang akan dipimpin oleh Hakim Herri Swantoro. Herri adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Herri juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

Sedangkan untuk terdakwa Williardi, sidang akan dipimpin Hakim Artha Theresia. Untuk Jerry sidang dipimpin Syamsudin, dan untuk Sigid sidang dipimpin Charis Mardiyanto (Wakil Ketua PN Jaksel).

Empat terdakwa itu dijerat pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke 2. Antasari kata Jasman didakwa pasal berlapis yaitu pasal 340 dan pasal 338 KUHP. Kasus pembunuhan Nasrudin ini menyeret sembilan tersangka termasuk Antasari.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.