Mulyana W Kusumah Harap Sigid Haryo Bebas
Dukungan terhadap Sigid juga datang dari redaktur-redaktur senior Harian Merdeka.
Kamis, 8 Oktober 2009, 09:01 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Mulyana W Kusumah (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Terdakwa perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, mendapat dukungan dari rekan-rekannya. Mereka pun berharap Sigid tidak terbukti terlibat dalam perkara pembunuhan berencana ini.

Dukungan terhadap politisi Partai Kebangkitan Bangsa dan Komisaris Utama Harian Merdeka datang dari mantan Komisioner KPU, Mulyana W Kusumah, dan redaktur senior Harian Merdeka. Mereka sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 8 Oktober 2009.

"Mas Sigid teman dekat saya. Ini bentuk support moril saya," kata Mulyana. Menurut Mulyana, peran Sigid jauh dari yang telah dituduhkan. "Saya lihat dari masalahnya dan sebagai teman, saya harap dia bebas," ujar mantan narapidana kasus suap KPU itu.

Mulyana dan redaksi Harian Merdeka kemudian langsung masuk ke ruang sidang. Selain Sigid, tiga terdakwa lainnya Williardi Wizard, Jerry Hermawan, dan Sigid Haryo Wibisono juga akan menjalani sidang perdana. Antasari disidang di ruang sidang utama, R Prof Dr Oemar Seno Adji, sementara tiga lainnya masing-masing menempati ruang sidang 2, 3, dan 4.

Untuk Antasari, sidang akan dipimpin oleh Hakim Herri Swantoro. Herri adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Herri juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

Sedangkan untuk terdakwa Williardi, sidang akan dipimpin Hakim Artha Theresia. Untuk Jerry sidang dipimpin Syamsudin, dan untuk Sigid sidang dipimpin Charis Mardiyanto (Wakil Ketua PN Jaksel).

Empat terdakwa itu dijerat pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke 2. Antasari kata Jasman didakwa pasal berlapis yaitu pasal 340 dan pasal 338 KUHP. Kasus pembunuhan Nasrudin ini menyeret sembilan tersangka termasuk Antasari.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA NASIONAL TERPOPULER